Bendera LGBT Berkibar di Kedubes Inggris, Aziz Yanuar: Pelecehan

22 Mei 2022 11:45

GenPI.co - Kuasa hukum eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar memberikan pernyataan tegas soal pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris untuk Indonesia yang ada di Jakarta.

Aziz mengecam keras pengibaran bendera pelangi yang dianggap sebagai simbol kampanye LGBT.

"Tindakan kedutaan besar kami anggap sebagai tindakan pelecehan dan tidak bersahabat," ujar Aziz melalui keterangan tertulis yang diterima GenPI.co, Sabtu (21/5).

BACA JUGA:  Memuat Konten LGBT, Deddy Corbuzier Bisa Kena UU ITE

Aziz mengatakan, Indonesia merupakan negara berdasarkan Pancasila, dengan sila pertama yang  berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Seperti yang sudah ditegaskan juga dalam pasal 29 UUD 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa," sebutnya.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Bentangkan Bendera Pelangi, Dukung Kesetaraan LGBT

Salah satu petinggi PA 212 itu pun menuntut pemerintah untuk bersikap dan menghentikan tindakan dari Kedubes Inggris itu.

"Bila perlu melakukan tindakan pengusiran terhadap Duta Besar Inggris untuk Indonesia," tegasnya.

BACA JUGA:  Bendera LGBT Berkibar di Kedubes Inggris, PA 212 Turun Tangan

Pengacara muda ini menambahkan, LGBT merupakan tindakan menyimpang.

"Ini perlu diobati, bukan dipropagandakan sebagai perilaku normal. Sehingga, perlu tindakan tegas dari pemerintah," tutur Aziz.

Oleh karena itu, PA 212 juga menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk bersatu melakukan penangkalan terhadap propaganda sesat tersebut. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co