GenPI.co - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan pemerintah harus tetap hati-hati dan waspada terhadap pelonggaran penggunaan masker.
Saleh mengatakan, pelonggaran aturan prokes bukan berarti pemerintah lepas tangan terhadap kondisi pandemi.
"Pemerintah harus juga menyiapkan rumah sakit, fasilitas kesehatan, tenaga medisnya dan seterusnya, jika sewaktu-waktu nanti ada kejadian yang tidak kami inginkan," ujar Saleh di DPR RI, Rabu (18/5/2022).
Keputusan pelonggaran pemakaian masker seiring dengan terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah tepat.
"Saya kira sudah realistis ya, sehingga pemerintah melakukan itu," katanya.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan pelonggaran prokes ini sudah banyak dilakukan negara lain, jauh sebelum Indonesia menerapkan pelonggaran pemakaan masker.
"Jadi kami malah justru saya kira sedikit terlambat misal dibandingkan Inggris," jelasnya.
Saleh juga menyampaikan di Indonesia pelajaran tatap muka pun masih belum banyak diterapkan dibandingkan negara lain.
Dia menuturkan penelitian mencatat kegiatan sekolah secara virtual punya banyak kekurangan.
"Malah masih banyak yang virtual sekolahnya," tandas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News