GenPI.co - KBRI Singapura menagih penjelasan dari otoritas Singapura yang melarang Ustaz Abdul Somad (UAS) dan rombongan masuk ke negara tersebut.
Seperti diketahui, UAS dan rombongan dilarang masuk oleh Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (Immigration and Checkpoints Authority/ICA) Singapura.
Berdasarkan komunikasi yang telah dilakukan KBRI dan otoritas Singapura, diperoleh informasi bahwa Penolakan (refusal of entry) didasarkan atas alasan tak memenuhi syarat.
Lengkapnya, Singapura menilai UAS “tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi” (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies).
“Penolakan dilakukan kepada ASB dan enam anggota rombongannya,” ujar pihak KBRI, dilansir dari Antara, Rabu (18/5).
KBRI juga telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura, guna menanyakan lebih lanjut alasan penolakan tersebut.
Saat ini, KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kemlu Singapura atas Nota Diplomatik tersebut.
Sebelumnya pada Senin (16/5), Ustadz Abdul Somad tidak diizinkan masuk ke Singapura oleh pihak imigrasi setempat saat hendak berlibur bersama keluarganya di negara itu.
Istri dan anaknya sudah masuk terlebih dahulu. Namun karena Abdul Somad tidak juga diizinkan masuk, akhirnya rombongannya pergi meninggalkan Singapura pada Senin sore. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News