Polri Kuak Status Sopir Bus Maut Mojokerto, Diduga Pakai Narkoba

18 Mei 2022 08:46

GenPI.co - Mabes Polri akan membongkar status sopir bus maut PO Ardiansyah Ade Firmansyah (AF) yang mengalami kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto, Jawa Timur. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan AF tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan diduga mengonsumsi narkoba. 

"Dari hasil penyelidikan, AF tidak memiliki SIM. Jadi, kami akan lihat statusnya sopir cadangan atau kernet. Tes urine menunjukkan AF terindikasi di bawah pengaruh narkotika jenis amphetamine," ucap Brigjen Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (17/5). 

BACA JUGA:  Karyawan Alfamidi Mangkir dari Pemanggilan KPK

Brigjen Ramadhan menjelaskan untuk hasil tes lebih lanjut, penyelidikan dilakukan di Laboratorium Polri. 

Dia juga menambahkan bahwa penyidik akan mencari tahu kebenaran yang beredar akibat kecelakaan maut tersebut. 

BACA JUGA:  Spektakuler, Rossa Pakai Gaun Iris Van Herpen di Konser 25 Tahun

Menurut dia, Ade Firmansyah alias AF menggantikan sopir utama berinisial AA yang kelelahan di Rest Area KM 695. 

"Setelah berkendara sejauh 17 kilometer, kendaraan yang disopiri AA kemudian mengalami kecelakaan maut yang mengakibatkan belasan orang meninggal dunia," jelasnya. 

BACA JUGA:  Ini Faktor yang Membuat Jumlah Penderita Hipertensi Meningkat

Seperti diketahui, kecelakaan tunggal bus PO Ardiansyah itu terjadi di KM 712+400 jalur A Tol  Surabaya-Mojokerto, Senin (16/5/2022) sekitar pukul 06.15 WIB.  

Akibatnya, sebanyak 14 orang tewas dan belasan penumpang lainnya mengalami luka-luka. 

Kejadian berawal ketika bus Ardiansyah bernopol S 7322 UW itu membawa penumpang lebih kurang 25 orang berangkat dari Yogyakarta ke Surabaya. 

Bus melaju dengan kecepatan sedang di lajur lambat. Ketika tiba di km 712+200 /A, bus oleng ke kiri dan menabrak tiang reklame di pinggir bahu tol sehingga terguling. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co