GenPI.co - Mabes Polri akan membongkar status sopir bus maut PO Ardiansyah Ade Firmansyah (AF) yang mengalami kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto, Jawa Timur.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan AF tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan diduga mengonsumsi narkoba.
"Dari hasil penyelidikan, AF tidak memiliki SIM. Jadi, kami akan lihat statusnya sopir cadangan atau kernet. Tes urine menunjukkan AF terindikasi di bawah pengaruh narkotika jenis amphetamine," ucap Brigjen Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (17/5).
Brigjen Ramadhan menjelaskan untuk hasil tes lebih lanjut, penyelidikan dilakukan di Laboratorium Polri.
Dia juga menambahkan bahwa penyidik akan mencari tahu kebenaran yang beredar akibat kecelakaan maut tersebut.
Menurut dia, Ade Firmansyah alias AF menggantikan sopir utama berinisial AA yang kelelahan di Rest Area KM 695.
"Setelah berkendara sejauh 17 kilometer, kendaraan yang disopiri AA kemudian mengalami kecelakaan maut yang mengakibatkan belasan orang meninggal dunia," jelasnya.
Seperti diketahui, kecelakaan tunggal bus PO Ardiansyah itu terjadi di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya-Mojokerto, Senin (16/5/2022) sekitar pukul 06.15 WIB.
Akibatnya, sebanyak 14 orang tewas dan belasan penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Kejadian berawal ketika bus Ardiansyah bernopol S 7322 UW itu membawa penumpang lebih kurang 25 orang berangkat dari Yogyakarta ke Surabaya.
Bus melaju dengan kecepatan sedang di lajur lambat. Ketika tiba di km 712+200 /A, bus oleng ke kiri dan menabrak tiang reklame di pinggir bahu tol sehingga terguling. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News