Kemenkes Bunyikan Alarm Bahaya, Kasus Hepatitis Akut Bertambah

06 Mei 2022 07:20

GenPI.co - Kementerian Kesehatan RI tengah memverifikasi temuan empat kasus terbaru pasien probable Hepatitis akut bergejala berat pada anak yang belum diketahui penyebabnya.

"Ada beberapa temuan kasus sekitar tiga hingga empat kasus, tapi masih diverifikasi," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (6/5/2022).

Nadia menambahkan pasien tersebut sedang dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta.

BACA JUGA:  Kemenkes Tegaskan Varian XE Belum Ditemukan di Indonesia

Gejala yang dialami pasien seperti warna kuning pada kulit badan dan area mata, sakit perut akut, diare akut, mual atau muntah, penurunan kesadaran atau kejang, lesu.

Untuk spesimen pasien kini telah dikirim ke Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) untuk keperluan penelitian.

BACA JUGA:  Kemenkes Beri Peringatan untuk Indonesia, Mohon Jangan Sepelekan!

Nadia yang juga menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI menjelaskan proses investigasi Hepatitis misterius itu juga sedang mendalami kemungkinan tiga pasien anak di Jakarta meninggal akibat Hepatitis akut bergejala berat.

"Berdasarkan hasil investigasi kontak terhadap kasus yang meninggal dunia, ketiganya datang ke fasilitas kesehatan pada kondisi stadium lanjut, sehingga hanya memberikan sedikit waktu bagi tenaga kesehatan untuk melakukan tindakan pertolongan," ungkapnya.

BACA JUGA:  Demokrat Desak Kemenkes Bertindak Tangani Hepatitis Akut

Pada ketiga kasus ini, anak berusia 2 tahun belum memperoleh vaksinasi Covid-19, usia 8 tahun mendapatkan vaksinasi Covid-19 satu kali dan vaksin hepatitis lengkap, dan usia 11 tahun sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dan hepatitis lengkap.

Menurut Nadia, ketiganya negatif Covid-19.

Selain itu, berdasarkan hasil investigasi juga didapati bahwa satu kasus memiliki penyakit penyerta.

"Sampai saat ini ketiga kasus ini belum bisa kami golongkan sebagai penyakit hepatitis akut dengan gejala berat, tetapi masuk pada kriteria pending klasifikasi, karena masih ada pemeriksaan laboratorium yang harus dilakukan terutama pemeriksaan adenovirus dan pemeriksaan Hepatitis E yang membutuhkan waktu antara 10 sampai 14 hari ke depan," tuturnya.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co