GenPI.co - Polisi berhasil mengungkap kebohongan seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang mengaku menjadi korban pembegalan.
Pasalnya, Anggota Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sawah Besar Jakarta Pusat menemukan kejanggalan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atau laporan palsu dari petugas PPSU tersebut.
Sebelumnya, petugas PPSU bernama Ray Prama Abdullah (28) mengaku dibegal setelah mengambil uang THR sebesar Rp4,4 juta.
"Dari awalnya saja dia (PPSU) tidak mau langsung bikin laporan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sawah Besar IPTU Wildan Alkautsar, Kamis (28/4).
Berdasarkan BAP, korban mengaku dipepet oleh sepuluh orang di depan RS Husada setelah mengambil uang THR di depan Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu pukul 05.20 WIB.
Namun setelah dibegal, korban mengaku tidak berteriak atau meminta tolong di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setelah selesai membuat BAP, korban juga tidak kooperatif untuk diajak olah TKP saat pembegalan terjadi karena alasan sakit maupun trauma.
"Ini malah diam saja duduk, kok tidak masuk akal ya," ujar Wildan.
Setelah diinterogasi, petugas PPSU tersebut akhirnya mengaku dirinya kalah bermain judi online.
Ia memutuskan untuk berbohong dan mengaku dibegal, karena takut untuk menceritakan kepada istrinya bahwa uang THR tersebut dihabiskan untuk judi online.
Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan adanya deposit atau pembayaran ke situs judi online.
Korban juga mengaku telah bermain judi slot selama dua bulan terakhir.
Selanjutnya, polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan gelar perkara terhadap petugas PPSU untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News