GenPI.co - Hotman Paris Hutapea mengatakan dirinya enggan meminta maaf karena pernyataanya yang seolah menyebut Peradi pimpinan Otto Hasibuan tidak sah.
Pengacara kondan itu dengan tegas membantah dirinya pernah menyebut Peradi tidak sah.
Menurut Hotman, dirinya hanya membacakan putusan pengadilan bahwa Peradi terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.
"Kalau sekarang putusan ini (pengadilan, Red) kau baca, kau sebutkan apa yang tertulis. Lalu, kau disuruh minta maaf mau enggak? Jawab dong? Apalagi aku," ujar Hotman di kantor DPN Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (26/4).
Hotman mengatakan semua pernyataannya bersumber dari putusan pengadilan.
Oleh karena itu, dirinya mempertanyakan mengapa harus ada permintaan maaf atas hal tersebut.
"Kan, aku membacakan fakta di persidangan," ungkapnya.
Sebelumnya, Hotman Paris terancam dipidanakan dan digugat ke pengadilan jika tak segera minta maaf dalam waktu 3 hari ke dapan.
Somasi terbuka itu dilayangkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Jakarta Barat dan Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB).
Jika tak ada upaya apa pun dari Hotman, AMIB akan menempuh jalur hukum pidana dan perdata. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News