GenPI.co - Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) akhirnya buka suara solusi yang perlu dilakukan untuk menghentikan perdagangan daging anjing di Kota Solo.
Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan DMFI tidak hanya melarang, tetapi juga memberikan solusi soal masalah perdagangan daging anjing.
Karin Franken selaku koordinator nasional koalisi DMFI mengatakan pelarangan memang tidak menjadi solusi langsung.
Sebab, menurut dia, segala sesuatu tentu perlu kebiasaan buruk serta kegiatan yang berbahaya.
"Akan tetapi, itu bukan alasan untuk tidak melakukan apa pun. Solo juga perlu mengikuti aturan hukum yang sudah ada dan peraturan pemerintah yang melindungi kesehatan serta keamanan hewan," ungkapnya kepada GenPI.co, Selasa (26/4)
Menurutnya, adanya aktivitas perdagangan kecil daging anjing di Solo akan memberi dampak negatif bagi seluruh Jawa Tengah.
Soal solusi, pihaknya punya tiga langkah jitu untuk penanganan perdagangan daging anjing.
"Pertama, membuat pelarangan atas perdagangan dan konsumsi daging anjing. Sebab perdagangan tersebut ilegal," ungkapnya.
Karin mengatakan pemahaman serupa juga sudah dilakukan 14 kota dan kabupaten di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah Solo tak perlu memaklumi dan menoleransi kegiatan ilegal.
"Kedua, memberikan edukasi bagi masyarakat melalui event tertentu, media sosial, dan sebagainya," imbuhnya.
Karin mengatakan DMFI dapat membantu membuka koneksi kepada para ahli, pemuka agama, dan figur publik yang bisa memberi edukasi dan kampanye.
"Ketiga, menutup rumah potong anjing dan melarang penjualan daging anjing," ujar Karin.
Menurutnya, langkah-langkah sederhana tersebut memiliki dampak besar.
Dirinya mengingatkan perdagangan daging anjing merupakan kegiatan ilegal.
"Jadi, seharusnya tidak perlu ada perdebatan mengenai hal ini, apalagi toleransi terhadap praktiknya," tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News