GenPI.co - KemenPAN-RB mengumumkan memasukan nama-nama peserta CPNS 2021 yang terbukti curang ke dalam daftar hitam alias blacklist.
Selain itu, KemenPAN-RB akan mendiskualifikasi para calon peserta dan melarang mereka mengikuti seleksi berikutnya.
"Kami tidak akan berhenti mendiskualifikasi calon peserta yang terlibat. Kalau bisa, kami blacklist sekalian, tidak boleh ikut seleksi berikutnya," kata Deputi SDM KemenPAN-RB Alex Denni, Senin (25/4).
Seperti diketahui, dalam kasus itu ada 359 peserta seleksi CASN yang didiskualifikasi karena berbuat curang saat seleksi.
Berdasar pengembangan perkara lewat pemeriksaan terhadap para tersangka, diperoleh lagi 81 peserta lain yang lulus seleksi dan diskualifikasi.
Alex mengatakan sanksi tegas tersebut adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam reformasi birokrasi dengan memperbaiki etos kerja ASN.
Menurutnya, pemerintah melalui KemenPAN-RB sedang serius melakukan reformasi birokrasi dan transformasi ASN menjadi lebih profesional dan berkelas dunia, sebagaimana harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia menyatakan kecurangan dalam seleksi CASN itu sangat memprihatinkan dan memberikan dampak kontraproduktif terhadap bangsa Indonesia.
"Kalau sejak masuk saja sudah curang, kalau sudah jadi ASN bisa kami bayangkan nanti akan seperti apa budaya kerjanya," tambahnya.
Alex pun mengajak peran serta masyarakat untuk mencegah dan menghentikan praktik kecurangan dan koruptif, khususnya dalam rekrutmen CASN.
“tidak ada gunanya sebagian besar ASN bekerja keras untuk memperbaiki kinerja, kalau masih ada sebagian oknum yang kemudian merusak citra itu," paparnya.
Lebih lanjut, Alex berharap masyarakat turut membantu reformasi birokrasi dengan tidak menawarkan dan terpancing dengan tindak koruptif dalam rekrutmen CASN.
"Hal ini agar ASN Indonesia makin lama makin profesional seperti yang diharapkan bersama," katanya. (jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News