GenPI.co - Sekretaris Dewan Syuro Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengatakan pihaknya mendesak pemerintah segera menyediakan vaksin halal di Indonesia.
Slamet menyebut pemerintah wajib mematuhi keputusan Mahkamah Agung soal penyediaan vaksin halal.
"Kami mengapresiasi keputusan MA tersebut. Ini memang menyangkut hak individu rakyat Indonesia, terutama yang beragama Islam," ungkap Slamet kepada GenPI.co, Senin (25/4).
Pentolan 212 itu menyebut keputusan MA sangat tepat, apalagi Indonesia kini sudah mulai memasuki kondisi yang tidak lagi gawat darurat.
Menurut dia, pemerintah mesti segera mengurangi penggunaan vaksin yang kehalalannya tidak jelas, apalagi yang sudah jelas najis dan haram.
"Rakyat mesti gugat pemerintah jika mereka tidak mau menyiapkan vaksin halal," ucap Slamet.
Pihaknya bahkan tak segan menggerakan massa jika pemerintah tak segera menyediakan vaksin halal.
"Saya serukan kepada rakyat, terutama muslim untuk melakukan pembangkangan masal," tuturnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Agung memenangkan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia atas Presiden Joko Widodo terkait uji materi Pasal 1 Perpres Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin Covid-19.
MA meminta pemerintah segera menyediakan vaksin covid-19 halal, khususnya bagi umat Islam di Indonesia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News