Kemensos Hapus Dirjen Penanganan Fakir Miskin, Hemat 260 Miliar

25 April 2022 16:15

GenPI.co - Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat mengatakan penghapusan Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin mampu menghemat anggaran hingga Rp 260 miliar.

Harry mengatakan hal itu terjadi karena banyak biaya nonoperasional yang berkurang.

"Selain itu, ada pemangkasan Eselon 1, khususnya Dirjen Penanganan Fakir Miskin, unit yang menangani litbang, balai besar penelitian, dan pengurangan birokrasi lainnya," ujar Harry di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Senin (25/4).

BACA JUGA:  Respons Arahan Jokowi, Kemensos Siap Salurkan BLT Minyak Goreng

Harry mengatakan penghapusan Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin tidak membuat Kemensos abai terhadap isu kemiskinan.

Menurut Harry, fakir miskin akan menjadi domain semua direktorat jenderal yang ada di Kemensos.

BACA JUGA:  Kemensos Komitmen Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

"Jadi, Mensos Tri Rismaharini berpandangan dikembalikan lagi ke UU 11 2009. Jadi, tidak berfokus ke satu direktorat saja," imbuhnya.

Harry mengatakan fakir miskin akan menjadi sasaran Dirjen PNK, Limjasos, dan Dayasos.

BACA JUGA:  Kemensos Optimistis Penerima BLT Minyak Goreng Bisa Tepat Sasaran

Menurut dia, konsep tersebut juga bisa menghindari program tumpang tindih.

Sebelumnya, dalam pelantikan dan pengambilan sumpah, Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan wejangan soal jabatan selalu bersifat sementara kepada para jajarannya.

Dia meminta jajaran Kemensos selalu memberikan yang terbaik dalam bekerja.

Dalam prosesi pelantikan tersebut, diketahui Kemensos menghapus Direktorat Penanganan Fakir Miskin dan Badan Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co