Suara Lantang Kompolnas: Ini Sebenarnya Memalukan Institusi Polri

23 April 2022 19:40

GenPI.co - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut menyoroti insiden penembakan yang melibatkan dua oknum anggota Polri yang terlibat pembunuhan terhadap petugas Dinas Perhubungan Kota Makassar Najamuddin Sewang.

Seperti diketahui, kasus penembakan ini didalangi Kasatpol PP Iqbal Asnan.

Dua oknum polisi itu inisial SL yang berperan sebagai eksekutor.

BACA JUGA:  Kompolnas Buka Suara Terkait Polisi Banting Mahasiswa: Harus Fair

Satunya lagi, inisial CA, belum jelas apa perannya dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyesalkan adanya keterlibatan dua anggota Korps Bhayangkara itu.

BACA JUGA:  Kompolnas Beri Sorotan Tajam untuk Kapolres Nunukan, Isinya Telak

"Kami sangat menyesalkan adanya dua anggota Polri yang terlibat kasus pembunuhan," ujar Poengky, dikutip dari JPNN.com, Sabtu (23/4/2022).

Poengky Indarti berharap dua anggota itu diproses pidana dengan jeratan pasal berlapis dan dikenai sanksi etik berupa pemecatan.

BACA JUGA:  Suara Lantang Kompolnas, Densus 88 Tembak Dokter Sunardi Tepat

"Tindakan pelaku menghilangkan nyawa orang lain sungguh kejam dan memalukan institusi Polri," tegas dia.

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, salah satunya Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

"Kami berharap nantinya majelis hakim akan menjatuhkan putusan yang setimpal dengan perbuatannya agar ada efek jera," tuturnya.(cr3/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co