Semarang Kampanye Anti Sampah Plastik dengan Secangkir Kopi

15 Agustus 2019 20:56

GenPI.co— Dalam upaya memerangi sampah plastik, Pemkot Semarang menggelar acara tukar kantong plastik dengan secangkir kopi hangat.

Kampanye anti sampah plastik itu dihadirkan lewat acara Semarang Introducing Market yang digelar pada 21-24 Agustus 2019. Di acara ini disediakan 1.000 gelas kopi gratis per hari, bagi warga yang bersedia menukar sampah kantong plastiknya.

Pemkot Semarang menggandeng Komunitas Semarang Kopi untuk menggelar acara menukar sampah satu kantong plastik dengan segelas kopi hangat ini.

Baca juga:

Sah! Plastik Dilarang di Semarang

Selamat Hari Pramuka 2019, Buwas: Perang Pada Sampah Plastik

 “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama mengatasi sampah jenis ini. Salah satunya dalam Semarang Introducing Market pekan depan, ada 1.000 kopi gratis bagi warga yang bersedia menukar sampah plastiknya dengan secangkir kopi hangat. Ini dilakukan oleh Komunitas Semarang Kopi lo,” kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Kamis (15/8/2019).

Lebih dari itu, Pemkot Semarang juga telah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Jatibarang. Kerja sama dengan Pemerintah Denmark ini tidak saja mampu mengurangi volume sampah, namun juga menghasilkan daya listrik 1,5MW.

Hendrar juga mengacungkan salut bagi warga yang tinggal di sekitar TPA Jatibarang yang mengolah gas metan yang dihasilkan dari tumpukan sampah menjadi energi. Bahkan langkah ini sudah diaplikasikan untuk memasak di sebuah warung yang dikenal sebagai Warung Sampah.

“Kami kan pernah makan bareng di sana, bukan makan sampahnya lo ya tapi makan sayur bayam dari hasil memasak menggunakan gas metan,” tandasnya.

Karenanya, ia tidak lelah mengajak warga untuk meninggalkan plastik dalam kehidupan sehari-hari. Melalui instagramnya @hendrarprihadi, orang nomor satu di Kota Semarang menegaskan sudah melarang penggunaan plastik dalam aktivitas perdagangan.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Perwal no 27/2019 terkait dengan adanya teguran hingga pencabutan izin usaha jika masih ada aktivitas usaha yang menggunakan plastik. Tidak hanya kantong plastik, gelas, namun juga styrofoam, pipet hingga sedotan diharapkan mulai tidak digunakan untuk aktivitas usaha di kota ini.


 

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co