GenPI.co - Pegiat media sosial Adam Deni secara tegas menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni beberapa waktu lalu. Adam Deni bahkan membawa-bawa nama Jerinx SID.
Seperti diketahui, Ahmad Sahroni menyayangkan sikap Adam Deni yang mengancam melaporkan sang politisi ke KPK.
Menanggapi pernyataan itu, pria 26 tahun itu langsung menegaskan hal tersebut bukan pengancaman.
Dengan suara lantang, Adam Deni menyinggung musisi Jerinx SID yang tersandung kasus pengancaman beberapa waktu lalu.
"Sidang kemarin sempat ada kata terpeleset dari AS, dia bilang postingan saya mengancam. Memang saya Jerinx tukang ancam, kan, enggak?," ujar Adam Deni di Jakarta, Senin (18/4).
Adam Deni melanjutkan, Ahmad Sahroni diduga memang terancam dengan ucapan itu.
"Berarti saya simpulkan ada dugaan yang kami mau bongkar. Berarti secara enggak langsung dia mengakui," tuturnya.
Sementara itu, sidang hari ini beragendakan penyampaian keterangan saksi dari pihak pelapor, yaitu Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Dua saksi yang dihadirkan yakni staf AS, Hanifa Inayah dan rekan, Cristito Faizar.
Seperti diketahui, kasus pegiat media sosial Adam Deni bermula dari unggahan di akun Instagramnya.
Dalam unggahannya itu, Adam Deni menunjukkan dokumen pembelian sepeda milik Ahmad Sahroni tanpa izin.
Adam Deni dijerat dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News