GenPI.co - Bareskrim Mabes Polri mengungkap kronologi artis yang mengembalilan aliran dana TPPU kasus binary option Quotex Doni Salamanan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pihak yang mengembalikan pertama ialah Atta Halilintar pada 17 Maret 2022.
"Dia (Atta Halilintar) mengembalikan tas mewah pria merek Christian Dior," ujar Kombes Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/4).
Kombes Gatot melanjutkan pihak kedua yang mengembalikan pemberian Doni Salmanan ialah Rizky Billar.
Suami Lesti Kejora itu mengembalikan uang sebesar Rp 10 juta dengan pecahan Rp 100 ribu sebanyak seratus lembar.
"Pada hari yang sama, Rizky Billar mengembalikan uang itu," jelasnya.
Kombes Gatot selanjutnya menuturkan Reza Arap menyerahkan uang tunai sejumlah Rp 950 juta pada 25 Maret 2022.
Selain itu, kata dia, Jabar Quick Respons yang merupakan kelompok atau paguyuban telah menyerahkan uang tunai senilai Rp 750 juta dan Rp 300 juta.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri juga telah menyita uang tunai dari Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan sebesar Rp 1 miliar pada 25 Maret 2022.
"Para tersangka lain yang diduga terkait DMT alias DS sedang dilakukan penyelidikan intensif," imbuhnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News