Sejak bulan Juli hingga bulan Agustus ini, Kepulauan Riau (Kepri) mengalami musim kemarau. Namun, kasus pembakaran lahan terus terjadi di Bintan.
Dalam bulan ini, sudah beberapa kali lahan dibakar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pada hari Sabtu, (10/8/2019) kebakaran terjadi di samping Jalan Uban Lama Kilomter 27 Tanjunguban. Lalu, pada hari Senin, (12/8/2019), sekitar pukul 12.00 WIB. Hutan di belakang Hotel Miami, Jalan Uban Lama, Batu 18 dan hutan belakang perumahan warga, batu 19 arah Tanjung Uban terbakar.
Kobaran api menghanguskan berhektar-hektar lahan hutan. Hal ini menimbulkan keresahan bagi warga sekitar. Dampak yang ditimbulkan berupa polusi udara, merusak ekosistem hutan dan juga menghanguskan lahan pertanian milik warga lainnya.
Baca juga :
Kabupaten Bintan-Kepri, Gelar Lomba Tata Kelola Destinasi Wisata
Bernyali Tinggi? Yuk Coba Sportourism Off Road di Kepri
Gubernur Kepri yang Kena OTT KPK Dikenal Kontroversial
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Khusus Kecamatan Gunung Kijang, Teluk Bintan dan Toapaya, Nurwendi mengatakan kasus kebakaran hutan maupun lahan di wilayah Kabupaten Bintan sudah sangat sering terjadi.
Nurwendi berharap kepada warga agar tidak membakar sampah sembarangan, apalagi membakar lahan dengan sengaja.
“Untuk kepentingan membuka lahan berkebun. Sebaiknya warga tidak membakar hutan. Ini berdampak buruk bagi lingkungan dan juga kesehatan. Serta melanggar hukum yang berlaku dan akans tersangkut sanksi pidana,” jelasnya. Senin, (13/8).
Menanggapi hal ini, Adi Prihantara selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan menuturkan akan mengadakan rapat dengan seluruh Tim Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) dan Polres Bintan, Kepri. Kegiatan itu akan diadakan dalam beberapa waktu dekat ini.
"Harapannya ada inovasi dan kreatifitas yang didapat untuk menangani kasus kebakaran hutan dan lahan untuk kedepannya. Ini karena udara yang dihirup sangat tidak baik dan berpengaruh kepada ekosistemn di Hutan." terangnya.
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News