Usut Tuntas Tudingan PeduliLindungi Langgar HAM, Kata Pengamat

16 April 2022 03:20

GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS merespons tudingan Amerika Serikat yang menyebut ada potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Fernando, sapaan akrabnya mengatakan, dugaan adanya pelanggaran HAM yang dikeluarkan Deplu AS terhadap aplikasi PeduliLindungi harus diusut tuntas.

"Kasus tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah," ujar Fernando kepada GenPI.co, Jumat (15/4).

BACA JUGA:  Sinopsis Balika Vadhu 14 April 2022, Jagdish Lebih Peduli Anandhi

Menurutnya, dugaan pelanggaran HAM di aplikasi PeduliLindungi tak bisa didiamkan.

Sebab, kata Fernando, aplikasi itu digunakan secara nasional untuk pelacakan covid-19 di Indonesia.

BACA JUGA:  PeduliLindungi untuk Melindungi Rakyat, Ujar Mahfud MD

"Kementerian terkait harus bisa melindungi privasi setiap warga negaranya," jelasnya. 

Dia berharap pemerintah bergerak cepat dan menghindari kemungkinan data-data tertentu disalahgunakan.

BACA JUGA:  Tak Cuma Deplu AS, LSM Ini Soroti Pelanggaran HAM PeduliLindungi

"Pemerintah dan pihak terkait harus mengusut secara tuntas tentang adanya dugaan penyalahgunaan data di PeduliLindungi oleh pengelola aplikasi," kata Fernando.

Pengamat itu menyebut tak ada salahnya mengganti manajemen aplikasi PeduliLindungi jika diperlukan.

Seperti diketahui, Deplu AS menganalisa dugaan pelanggaran HAM pada 2021 di 200 negara.

Dalam laporan tersebut, aplikasi PeduliLindungi yang ada di Indonesia diduga melakukan pelanggaran HAM.

Sebab, aplikasi tersebut dinilai Deplu AS melanggar privasi seseorang. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Andi Ristanto Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co