GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS merespons tudingan Amerika Serikat yang menyebut ada potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Fernando, sapaan akrabnya mengatakan, dugaan adanya pelanggaran HAM yang dikeluarkan Deplu AS terhadap aplikasi PeduliLindungi harus diusut tuntas.
"Kasus tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah," ujar Fernando kepada GenPI.co, Jumat (15/4).
Menurutnya, dugaan pelanggaran HAM di aplikasi PeduliLindungi tak bisa didiamkan.
Sebab, kata Fernando, aplikasi itu digunakan secara nasional untuk pelacakan covid-19 di Indonesia.
"Kementerian terkait harus bisa melindungi privasi setiap warga negaranya," jelasnya.
Dia berharap pemerintah bergerak cepat dan menghindari kemungkinan data-data tertentu disalahgunakan.
"Pemerintah dan pihak terkait harus mengusut secara tuntas tentang adanya dugaan penyalahgunaan data di PeduliLindungi oleh pengelola aplikasi," kata Fernando.
Pengamat itu menyebut tak ada salahnya mengganti manajemen aplikasi PeduliLindungi jika diperlukan.
Seperti diketahui, Deplu AS menganalisa dugaan pelanggaran HAM pada 2021 di 200 negara.
Dalam laporan tersebut, aplikasi PeduliLindungi yang ada di Indonesia diduga melakukan pelanggaran HAM.
Sebab, aplikasi tersebut dinilai Deplu AS melanggar privasi seseorang. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News