Cek Tunjangan PNS 2022, Bisa Rezeki Nomplok Pas Lebaran

08 April 2022 06:35

GenPI.co - Mendekati libur nasional dan cuti bersama Lebaran, ayo cek jumlah gaji dan tunjangan PNS 2022 untuk menghitung jumlah THR 2022.

Penetapan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 H membuat sejumlah PNS tak sabar menunggu tunjangan hari raya (THR) dan mengetahui berapa jumlah yang didapatkan tahun ini.

Seperti halnya kebijakan lain terkait PNS, Anda terlebih dahulu harus mencari landasan hukum yang mengatur terkait jumlah THR.

BACA JUGA:  Rezeki Nomplok! Tanggal Paling Telat dan Tercepat THR PNS Meleleh

Sayangnya, aturan terkait jumlah THR PNS 2022 belum ada.

Tak usah risau, Anda dapat melihat PP Nomor 63 Tahun 2021 sebagai acuan sementara.

BACA JUGA:  Ini Jadwal Perkiraan THR PNS 2022 Bisa Cair

THR PNS 2022 akan diberikan sesuai dengan jabatan dan/atau pangkat. Hal itu diatur pada Pasal 10 PP Nomor 63 Tahun 2021.

Jika tidak ada perubahan dari pencairan THR 2021, besaran THR PNS 2022 akan terdiri dari gaji pokok dan sejumlah tunjangan yang melekat sesuai peraturan yang ada.

BACA JUGA:  Berapa Jumlah THR PNS 2022? Ini Dia Perkiraannya

Lalu, apa saja tunjangan yang melekat pada THR PNS 2022? Cek daftarnya di bawah ini.

1. Tunjangan Suami/Istri PNS, memiliki besaran 5% dari gaji pokok.

2. Tunjangan Anak PNS, memiliki besaran 2% dari gaji pokok untuk setiap anak (maksimal 3 anak).

3. Tunjangan Makan PNS, memiliki besaran Rp35 Ribu per hari untuk PNS Golongan I dan II, Rp37 Ribu untuk Golongan III, dan Rp40 Ribu untuk Golongan IV.

4. Tunjangan Jabatan PNS, memiliki besaran tunjangan sesuai dengan jabatan PNS (Eselon).

5. Tunjangan Umum PNS, memiliki besaran tunjangan sesuai dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi PNS.

Jika Anda sudah tahu berapa jumlah gaji tiap bulan, cukup ditambahkan dengan berbagai tunjangan di atas untuk mengetahui jumlah THR yang didapatkan tahun ini.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co