Petugas Penanggulangan Bencana Wajib Miliki Kemampuan Manajerial

11 Agustus 2019 22:22

GenPI.co – Petugas penanggulangan bencana alam seperti banjir, tanah longsor, gempa bumi, atau lainnya harus siapa 24 jam, memiliki keterampilan yang dibutuhkan saat terjadi bencana dan memiliki kemampuan manajerial yang tinggi.

Untuk membentuk tenaga atau petugas penanggulangan bencana inilah Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo menggelar bimbingan teknis manajemen pengungsi.

Kegiatan ini dilaksanakan selama Rabu-Sabtu (7-10/8) yang bertempat di Hotel Sumber Ria Kota Gorontalo, diikuti oleh Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan Kampung Siaga Bencana (KSB) Kabupaten Kota sebanyak 50 orang  yang mempunyai pengalaman dalam penanggulangan Bencana.

“Bimbingan teknis manajemen pengungsi ini dimaksudkan untuk menyediakan petugas penanggulangan bencana alam yang dapat memberikan pelayanan sosial kepada korban bencana alam selama tinngal di shelter,” kata Kepala Seksi Perlindungan Sosial Bencana Alam, Yusran Wartabone mewakili mewakili Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Sabtu (10/8).

Baca juga:

Malindo Buka Rute Baru Sydney-Denpasar

Warga Kepulauan Gorontalo Perjuangkan Kapal Pelra

Bikin Bangga, Siswa Madrasah ini Raih Medali di Hongkong

Selama mengikuti bimbingan, peserta diberikan pengetahuan dan keterampilan tentang dinamika kelompok, manajemen shelter penanggulangan bencana, upaya perlindungan Sosial bagi Kelompok rentan seperti anak-anak perempuan wanita hamil lansia dan disabilitas, dan prinsip peran pendamping dan langkah pendampingan sosial shelter.

Sejumlah narasumber didatangkan untuk memberikan materi, 3 orang berasal dari Provinsi Gorontalo dan analis bencana Kresno Aji Setionegoro dari Kementerian Sosial.

“Penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab Pemerintah sebagai bentuk perlindungan kepada warga Negara Indonesia terhadap bencana,” tutur Yusran Wartabone.

Penyelenggaraan penanggulangan bencana dapat dilakukan oleh pemerintah, masyarakat dan dunia usaha secara terkoordinasi, terencana, terpadu dan berkesinambungan untuk mengurangi risiko bencana.

Yusran Wartabone menyampaikan bahwa pemerintah sebagai fasilitator memberikan pembekalan pengetahuan keterampilan melalui pelatihan sebagai bentuk kesiapsiagaan penaggulangan bencana.

Pelayanan yang dilaksanakan nantinya melalui pengungsian (Shelter), meskipun sifatnya sementara  dan darurat.

“Bersifat darurat karena terkait pemenuhan kebutuhan dasar. Untuk itu diperlukan petugas yang mampu memahami manajemen shelter, terampil dan tangguh, memiliki kesiapsiagaan, kecepatan, dan ketepatan beraksi terhadap pemenuhan kebutuhan korban bencana,” papar Yusran Wartabone.

Saat bertugas di lapangan, petugas juga memiliki semangat dan jiwa empati yang tinggi sehingga korban bencana merasa terlayani dan terlindungi.

Bimbingan teknis manajemen pengungsi ini membekali peserta dengan materi di dalam ruang dan praktik lapangan.

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co