GenPI.co - Kabar gembira untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam waktu dekat ini. Dijamin senang.
Pasalnya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), gaji ke-13, dan THR cair berdekatan.
Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni, menyatakan pihaknya telah menerima pertimbangan dari Kementerian Keuangan atas pengajuan TPP gelombang pertama dari daerah.
“Kami rapatkan dulu surat persetujuan bagi daerah yang memenuhi syarat berdasarkan validasi Biro Organisasi dan Tata Laksana, pertimbangan Menteri Keuangan," Fatoni dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/4).
Pengajuan itu sebelumnya disampaikan oleh daerah kepada Kemendagri melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Selanjutnya, Kemendagri melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) memvalidasi pengajuan tersebut mulai dari penjabaran TPP hingga dokumen lainnya.
Berikutnya, Ditjen Bina Keuda mengajukan pertimbangan persetujuan TPP kepada Kemenkeu melalui Dirjen Perimbangan Keuangan.
Lalu, Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuda mengeluarkan surat persetujuan TPP ASN Pemda Tahun Anggaran (TA) 2022.
Surat itu mengacu pada hasil validasi Biro Ortala Kemendagri, pertimbangan Kemenkeu, dan hasil rapat pembahasan.
Jika melihat alur prosesnya pencairan kemungkinan baru terlaksana mendekat lebaran. dengan berbarengan
Dengan demikian TPP, Gaji ke-13 dan THR cair dalam waktu dekat ini. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News