GenPI.co - Mengendalikan hawa nafsu merupakan hal yang cukup berat bagi manusia. Berhubungan suami istri di ranjang tentu merupakan hal yang dapat membatalkan puasa.
Untuk itu, di dalam berpuasa umat islam dikondisikan diri untuk mampu mengelola hawa nafsunya. Dalam islam diperbolehkan suami istri berhubungan kembali jika sudah selesai melaksanakan puasa selama satu hari, asalkan di malam harinya setelah berbuka puasa.
Namun, rupanya ada 3 hal sensitif lain yang juga akan membuat puasa batal. Apa saja ya? simak 3 ulasannya dilansir dari berbagai sumber.
1. Mengeluarkan air mani secara sengaja
Bisa saja seseorang dalam keadaan berpuasa dia mengeluarkan air mani atau madzi. Jika dilakukan karena kesengajaan dan tidak mampu menjaga hawa nafsunya, maka batal lah puasanya.
Kesengajaan itu disebabkkan seperti berpegangan dengan lawan jenis, atau melihat aurat lawan jenis secara sengaja, hingga timbul hasrat atau nafsu maka bata puasanya.
Ia harus mengganti atau meng-qada puasanya di hari lain setelah Ramadan.
2. Keluarnya darah haid dan nifas
Dalam ajaran islam, wanita yang tengah mengalami haid dan nifas tidak diwajibkan puasa. Untuk itu, tidak boleh melaksanakan ibadah puasa.
Jika wanita yang sedang berpuasa, lalu keluarlah darah haid dan nifas maka batal-lah puasanya. Untuk itu ia wajib untuk meng-qada atau mengganti puasanya setelah Ramadan.
3. Memasukkan Sesuatu ke Lubang Tubuh
Memasukkan suatu benda ke dalam organ tubuh yang berpangkal pada organ bagian dalam atau dalam istilah fiqih disebut jauh dapat membatalkan puasa. Lubang yang dimaksud antara lain mulut, telinga dan hidung.
Namun, apabila masuknya benda ke dalam lubang secara tidak sengaja karena lupa atau belum mengetahui hukum masuknya benda ke dalam tubuh, maka orang tersebut bisa melanjutkan puasanya hingga matahari terbenam.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News