GenPI.co - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membeberkan lima tantangan yang harus dihadapi para pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam bekerja.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan bahwa sinergi dan kerja sama yang harmonis dapat mengembangkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Namun, fenomena saat ini masih menunjukkan adanya berbagai tantangan dalam upaya pengembangan kompetensi ASN,” ujarnya, dilansir dari Antara, Jumat (1/4).
Anwar memaparkan ada lima tantangan dalam upaya pengembangan kompetensi ASN.
Pertama, penyusunan kebijakan pengembangan kepegawaian saat ini belum didasarkan atas analisis kebutuhan.
Kedua, pengembangan kompetensi ASN saat ini masih belum mengacu kepada perencanaan pembangunan, baik tingkat nasional ataupun daerah.
"Lulusan diklat pun belum mampu melaksanakan tugas jabatannya secara kompeten," tuturnya.
Ketiga, pada tataran instansional, tidak ada benang merah antara perencanaan pembangunan nasional atau daerah dengan rencana strategis pengembangan kepegawaian yang disusun.
Keempat, pengembangan kompetensi hanya dianggap sebagai pendidikan dan pelatihan yang dilakukan secara klasikal.
“Akhirnya, proses diklat harus terhenti karena tidak bisa tatap muka selama pandemi covid-19,” ungkapnya.
Kelima, pengembangan kompetensi dilakukan secara terpisah dengan kebijakan pola karir ASN. Hal itu membuat pengukuran kinerja dan evaluasi jabatan ASN belum berlangsung secara penuh.
Oleh karena itu, Anwar berharap agar terbentuk sinergi dan kerja sama yang harmonis dari para ASN sesuai dengan bidang tugas masing-masing
“Hal itu akan memperbaiki pola pengembangan kompetensi ASN, khususnya di bidang ketenagakerjaan, dapat terselenggara lebih baik, tersistem, terprogram, dan tepat sasaran," tuturnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News