MUI Kecam Sweeping Tempat Makan saat Puasa, Ormas Tolong Dengar!

30 Maret 2022 19:45

GenPI.co - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan agar tidak ada pihak ormas yang melakukan kegiatan sweeping tempat makan selama bulan suci Ramadan 1443 H.

Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan menjelaskan warung penjual makanan tak perlu tutup saat Ramadhan, hanya saja perlu diatur agar kegiatan ekonomi tetap berlangsung.

"Apalagi ada sweeping-sweeping, jangan ada lah. Dibuat momentum yang pas sehingga di satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berbuka,” katanya dikutip dari ANTARA, Rabu (30/3).

BACA JUGA:  Viral MUI Minta Acara TV Ayu Ting Ting Dihentikan, Ternyata Hoaks

Amirsyah mengatakan munculnya pedagang saat Ramadhan justru bagus.

Kondisi itu bakal menghidupkan perekonomian, utamanya usaha mikro kecil, yang lesu akibat dihantam pandemi COVID-19.

BACA JUGA:  MUI Belum Mau Protes, Sebut Ada yang Bawa Golok

Sementara khusus untuk tempat hiburan, ia mengimbau untuk menutupnya sementara.

"Sebaiknya tempat hiburan ditiadakan karena fokus untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan," kata dia.

BACA JUGA:  MUI Lantang, Sebut Logo Halal Kemenag Indah Tanpa Makna

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan selama ini warung makan kerap menutup tempat makan menggunakan tirai saat Ramadhan, sehingga warga yang berpuasa tak akan tergiur dengan menu makanan di warung tersebut.

Ia memandang pengalaman para pengelola tempat makan dalam memodifikasi tempat usahanya saat Ramadhan sudah arif dan bijaksana demi menghormati orang-orang yang menjalankan ibadah puasa.(*) ANT

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co