Jerinx SID Divonis 1 Tahun Penjara, Adam Deni Bilang Begini

22 Maret 2022 09:40

GenPI.co - Pegiat media sosial Adam Deni buka suara soal vonis yang dijatuhkan kepada I Gede Aryatisna alias Jerinx SID.

Seperti diketahui, drummer Superman is Dead (SID) itu divonis satu tahun penjara.

Selain itu, Jerinx juga harus membayar denda sebesar Rp 25 juta subsider satu bulan masa kurungan.

BACA JUGA:  Pengakuan Adam Deni Bongkar Kejanggalan Kasusnya, Aneh!

Adam Deni pun mengaku bersyukur dengan vonis yang dijatuhkan terhadap Jerinx.

"Tanggapannya, ya, alhamdulillah (vonis 1 tahun, red)," ujar Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (21/3).

BACA JUGA:  Suara Lantang Adam Deni: Wakil Rakyat Mengkriminalisasi Rakyatnya

Bahkan, Adam Deni melontarkan lelucon usai dirinya menghadapi sidang yang disangkakan kepadanya.

"Saya dengar info katanya, saya masuk, Jerinx bebas. Ya, nggak gitu, lah, hahaha," sahut Adam Deni.

BACA JUGA:  Pengakuan Adam Deni Selama Jadi Tahanan, Sebut Indra Kenz

Seperti diketahui, Adam Deni juga sedang terjerat kasus hukum karena  diduga melanggar UU ITE terkait akses dokumen elektronik milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Pria 27 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka pada 1 Februari 2022 dan sehari kemudian ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Adam Deni didakwa karena diniliai jaksa dengan sengaja dan tanpa izin, mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi yang mengakibatkan terbukanya informasi pribadi milik Ahmad Sahroni. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co