GenPI.co - Kapolda Riau Mohammad Iqbal marah besar karena ada oknum polisi berinisial Ipda YR yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Ipda YR ditangkap karena terbukti memiliki sabu-sabu seberat lima kilogram.
Iqbal memastikan akan menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Ipda YR.
"Bagi oknum yang terlibat dengan narkoba, tentu akan kami tindak tegas dengan cara memecat daripada dia merusak institusi Polri,” kata Irjen Iqbal di Polda Riau, Rabu (16/3).
Mantan kapolda NTB tersebut menjelaskan pihaknya akan terus memerangi peredaran narkoba.
Menurut Kapolda Riau Mohammad Iqbal, perang terhadap narkoba akan dilakukan dengan tegas dan terukur.
Iqbal mengatakan oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba akan mendapatkan sanksi berat.
“Mereka diproses sesuai dengan hukum yang maksimal agar tidak ada lagi masyarakat yang jadi korban narkotika," kata Iqbal.
Iqbal menegaskan hukuman berat tidak hanya akan diberikan kepada oknum polisi, tetapi juga masyarakat umum yang terlibat narkoba.
"Ingat, jangan main-main. Bagi tersangka narkoba saya sampaikan akan dihukum mati," kata Iqbal. (tan/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News