GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tidak memungkiri RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) hingga saat ini belum disahkan.
“Kalau TPKS, menurut saya sudah selesai. Tinggal nanti kami tunjuk AKD (alat kelengkapan dewan, red) yang dibahas di Bamus,” ucap Dasco di gedung DPR RI, Senin (14/3).
Anak buah Ketum Gerindra Prabowo Subianto itu tidak membeberkan tanggal pembahasan RUU TPKS dengan AKD.
Akan tetapi, Dasco meminta publik tidak mempermasalahkan hal tersebut.
“Saya pikir tidak perlu menjadi polemik lagi. Akan kami bahas,” ucapnya.
Politikus Partai Gerindra itu juga tidak menyebutkan secara detail jadwal bamus.
“Nanti kami akan agendakan secepatnya setelah pembukaan,” kata Dasco.
Menurut Dasco, Bamus baru bisa diadakan setelah pembukaan masa sidang.
Sebelumnya, DPR kerap menjanjikan pembahasan RUU TPKS pada setiap sidang.
Dasco pun pernah menyebut DPR tidak bisa membahas RUU TPKS karena Bamus belum menunjuk AKD. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News