GenPI.co - Polisi mengusut kemepilikan jam tangan milik tersangka pidana judi online, Indra Kenz seharga Rp 7 miliar. Wah murah banget.
Seperti diketahui kata-kata 'murah banget' sering dilontarkan Indra Kenz saat memakai barang mewah.
Menurut Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Pengusutan kepemilikan jam tangan mewah ini dilakukan untuk mengetahui apakah bagian dari aset kekayaan Indra Kenz atau bukan.
"Barang-barang seperti jam tangan dan benda-benda berharga lainnya masih kami dalami, apakah itu milik IK (Indra Kenz) atau dia pinjam saja," ujar Brigjen Whisnu di Jakarata, Jumat (11/3).
Dijelaskan Whisnu, jika jam tangan mewah yang kerap dipakai oleh Indra Kenz merupakan miliknya pribadi.
Maka besar kemungkinan bahwa jam tangan mewah tersebut akan disita oleh pihak kepolisan.
"Itu yang jadi aset IK akan disita," jelasnya.
Soal jam tangah mewah seharga Rp 7 miliar itu, pernah diperlihatkan oleh Indra Kenz melalui akun instagram pribadinya.
Dia Menyebut bahwa jam tangan yang dipakai seharga Rp7 miliar. Murah banget.
Dalam kasus ini, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong hoaks melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Crazy rich asal Medan itu ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari pertama.
Selain itu, penyidik juga mulai menyita aset-aset milik Indra Kenz, seperti mobil Tesla, mobil Ferrari, hingga dua unit rumah mewah. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News