GenPI.co - Wakil Direktur Utama Perum Perumnas Oni Febriarto Rahardjo menyatakan kebijakan pemerintah belum memberikan keuntungan kepada pihak pengembang.
Menurutnya, ini sangat disayangkan karena permintaan pasar akan terus meningkat tiap tahunnya.
Belum lagi bonus demografi generasi milenial akan terjadi selama 2020-2030.
"Namun, para pengembang yang mau membangun perumahan itu juga harus diberikan stimulus," ujar Oni Febriarto Rahardjo dalam diskusi "Memaksimalkan Potensi Hunian Milenial & MBR sebagai Andalan Sektor Properti", Kamis (10/3/2022).
Oni menyebutkan, pembeli potensial dari generasi milenial ada sekitar 81 juta orang atau sebanyak 31 persen dari total populasi Indonesia pada 2019.
"Ke depannya pasti akan lebih besar lagi, karena pertumbuhan permintaan akan lebih besar dari pemenuhannya," ungkapnya.
Dia menambahkan harga properti yang mampu dijangkau oleh generasi milenial sekitar Rp 200 juta sampai Rp 400 juta.
"Kebijakan pemerintah yang mengutamakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebenarnya sudah luar biasa, tetapi pihak developer juga perlu dibantu," terang Oni.
Pemerintah juga harus bisa membuat pihak pengembang untuk saling berlomba dalam menyediakan kebutuhan rumah bagi kelompok MBR.
"Kalau tak disediakan, margin pengembang akan terfokus untuk membuat perumahan kepada kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi, sehingga perlu disediakan stimulus untuk pengembang," tandasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News