Pelaku Perjalanan Tak Wajib Tes Covid-19, Begini Respons DPR

09 Maret 2022 12:20

GenPI.co - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyambut baik aturan pemerintah yang menghapus tes Covid-19 berupa PCR dan Antigen sebagai syarat perjalanan.

Dia mengatakan, pelonggaran itu bisa mendorong masyarakat untuk melengkapi vaksinasi Covid-19.

“Momen ini digunakan pemerintah pusat dan daerah untuk gencarkan vaksinasi,” ucap Rahmad kepada GenPI.co, Selasa (8/3).

BACA JUGA:  Mohon Doanya, Gibran Kena Covid-19 Lagi, Begini Kondisi Terkahir

Rahmad juga mengimbau masyarakat agar tetap taat dengan protokol kesehatan yang sudah diterapkan sejak awal pandemi.

“Namun, belum cukup, ini harus diperkuat lewat protokol kesehatan dan tidak boleh abai terhadap prokes, meskipun sudah divaksin,” katanya.

BACA JUGA:  Terungkap Begini Kondisi Terakhir Adam Deni usai Positif Covid-19

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, mengandalkan vaksinasi saja tidak cukup untuk mencegah penularan Covid-19.

“Jangan mentang-mentang sudah divaksin abai prokes dan mengandalkan vaksin saja untuk melawan Covid-19, tidak cukup, tetap wajib menggunakan prokes,” bebernya.

BACA JUGA:  Satgas Covid-19 Beri Kabar soal Varian Omicron, Alhamdulillah!

Lebih lanjut, Rahmad menilai pelonggaran peraturan penanganan Covid-19 merupakan langkah awal mengubah pandemi menjadi endemi.

“Ini adalah awal dimulainya hidup berdampingan dengan Covid-19, sebelum ditetapkan menjadi endemi dengan menggunakan cara dan catatan buat kita semua,” pungkas Rahmad. 

Ia pun kembali mengingatkan masyarakat untuk segera memenuhi dosis vaksinasi Covid-19 dan selalu menerapkan protokol kesehatan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co