GenPI.co - Polda Metro Jaya membeberkan modus kasus penipuan polisi gadungan berpangkat Komjen di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kasus penipuan itu menimpa seorang pria bernama Rizky Pria Lesmana.
Selama menjalani aksinya, YA ditemani perempuan berinisial YS yang mengaku sebagai istrinya.
Sejak semalam, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap YA dan YS. Keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku berpangkat komjen polisi membujuk korban. Pelaku katanya punya dana kolateral di bank mandiri sejumlah 30 triliun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan, Senin (7/3).
Tidak sampai di situ, pelaku YA kembali mencoba modus lainnya untuk keberhasilan aksinya.
"Korban wajib menyiapkan dana standby sebesar 1 miliar di rekening perusahaannya, PT Mega Rizky Mandiri dan selama enam hari dana tersebut standby" kata Zulpan.
Dana yang masuk itu dikelola YS, yang mengaku sebagai istri YA.
Lalu YA kembali melancarkan aksinya dengan memberikan iming-iming menggiurkan terhadap korbannya.
"Pelaku menyuruh korban untuk menandatangani slip penarikan dana sejumlah 1 miliar dari rekening PT Mega Rizky Mandiri dan akan diberikan kendaraan mobil," jelasnya.
Sebagai jaminan kendaraan itu, pelaku meminta uang senilai Rp 35 juta rupiah kepada Rizky.
"Akibat tindak pidana ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 500.000.000," ungkap Zulpan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News