GenPI.co - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulsel Profesor Abdul Rahim Yunus mengatakan pengaturan suara pengeras masjid dan musala bukan masalah.
"Sebab, yang diatur sebenarnya bukan cuman soal azan saja, melainkan segala aktivitas di masjid," ucap Rahim kepada GenPI.co Sulsel, Sabtu (26/2).
Dia menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke beberapa negara Timur Tengah yang mayoritas penduduknya muslim.
"Ketika ada masjid yang saling berdekatan, hanya satu suara azan menggunakan speaker luar. Yang satunya menggunakan speaker dalam," tutur Rahim.
Menurutnya, orang yang ingin beribadah sudah tahu waktu menjalankan kewajiban.
"Tidak harus lagi speaker masjid saling bersahutan dengan suara yang keras," ujar Guru Besar Sejarah Peradaban Islam UIN Alauddin itu.
Rahim menjelaskan suara kaset mengaji yang diputar jauh sebelum azan terkadang terlalu besar.
"Kalau kita berpikir, pahalanya untuk siapa karena kaset yang bunyi?" ujarnya, lantas tertawa.
Dia menilai banyak yang salah persepsi dengan surat edaran Kementerian Agama.
Rahim juga menyebut ada beberapa tokoh yang mengganggap syiar agama harus dengan suara lantang dan keras.
"Padahal, Islam agama yang rahmatan lil alamin," ujar Rahim. (indra ahmad/genpi.co sulsel)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News