GenPI.co - Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri memberi ultimatum tegas kepada para pelaku usaha yang diguga memainkan penjualan minyak goreng di pasaran.
Wakasatgas Pangan, Brigen Whisnu Hermawan mengimbau para pengusaha agar jangan sampai menghambat pendistribusian minyak goreng kepada masyarakat.
"Kami menyampaikan kepada para pengusaha jangan coba-coba menghambat proses distribusi. Jadi, Satgas Pangan di daerah dan pusat berkoordinasi menindaklanjuti kasus ini," ujar Brigjen Whisnu di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/2).
Whisnu menjelaskan pihaknya selalu mengawasi ketat tentang proses pendistribusian minyak goreng, baik di kota mau pun daerah.
Sebab, kata dia, kelangkaan minyak goreng sebenarnya tidak terjadi lantaran menurut data, stoknya masih cukup untuk masyarakat.
"Masalah di pasaran, kami mencoba melakukan pengecekan langsung ke gudang dan distributor. Jadi, dengan adanya kegiatan pengawasan secara intensif, distribusi makin lancar," jelasnya.
Selain itu, Whisnu mengungkapkan pihaknya tengah menindaklanjuti dugaan penimbunan minyak goreng di Sumatera Utara (Sumut).
Menurut dia, Satgas Pangan bergerak cepat dengan mendistribusikan minyak goreng itu kepada masyarakat.
"Tugas polisi ialah melancarkan distribusi minyak goreng. Jadi, untuk perkara di Sumut, kami distribusikan minyak goreng agar tidak langka di wilayah tersebut," imbuhnya.
Seperti diketahui, terdapat adanya dugaan penimbunan minyak goreng di salah satu gudang milik anak perusahaan PT Indofood.
Polri dalam hal ini masih menindaklanjuti terkait adanya tindak pidana dari dugaan tersebut. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News