Diduga Penumpukan Minyak Goreng, Anak Usaha Indofood Buka Suara

20 Februari 2022 00:40

GenPI.co - Sempat diduga ada penumpukan minyak goreng sekitar 1,1 juta liter, anak usaha Indofood buka suara.

Seperti diketahui sebelumnya, Satuan Tugas Pangan Sumut telah menemukan 1,1 juta liter minyak goreng di gudang produsen di Deli Serdang, Sumut.

"Hari ini kita melakukan sidak lapangan dan menemukan produsen menyimpan sekitar 1,3 juta liter minyak goreng," ujar Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait di Medan, Jumat (18/2) lalu.

BACA JUGA:  Polemik Minyak Goreng, Disdag Medan Siapkan Manuver Cerdas

Hal inilah yang membuat anak usaha Indofood, PT Salim Invomas Pratama Tbk (SIMP) memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.

Dalam keterangan resmi manajemen SIMP, Sabtu (19/2) kemarin, menyebutkan bahwa minyak goreng tersebut merupakan pesanan dan siap didistribusikan ke pelanggan dalam beberapa hari ke depan.

BACA JUGA:  4 Jenis Minyak Esensial untuk Menghilangkan Perasaan Cemas

"Semua stok yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan," katanya.

Manajemen SIMP menjelaskan pabrik minyak goreng tersebut memprioritaskan pemenuhan kebutuhan minyak goreng untuk pabrik mi instan grup perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Deli Serdang.

BACA JUGA:  Faisal Basri: Pemerintah Punya Kuasa Turunkan Harga Minyak Goreng

Hal ini, katanya, demi memastikan kebutuhan pangan tersedia suplainya dengan baik.

"Hasil produksi minyak goreng kami di Pabrik Lubuk Pakam, Deli Serdang, terutama digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton/bulan," katanya.

Selain untuk memenuhi kebutuhan sendiri, lanjutnya, kelebihan minyak goreng diproses menjadi minyak goreng bermerek dalam berbagai ukuran terutama kemasan 1 liter dan 2 liter sebanyak 550.000 karton/bulan yang rutin di distribusikan kepada distributor dan pasar modern di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Jambi.

"SIMP sebagai perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia senantiasa mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal ini terkait dengan peraturan Kementerian Perdagangan," tutupnya.(Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co