GenPI.co – PHS hanya bisa tertunduk pasrah. Ia adalah satu dari lima orang yang dicokok oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat pada Senin (29/7) lalu terkait peredaran narkoba di kalangan mahasiswa.
"Saya menyesal melakukan seperti ini, untuk masyarakat jauhi narkoba, jangan dekati narkoba. Saya begini sudah dua tahun (menjadi pengedar)," ujar PHS kepada awak media sebagaimana dilansir dari ANTARA, Rabu (31/7).
Ironisnya, PHS juga adalah seorang mahasiswa. Ia juga dikenal aktif dan berprestasi di kampus tempatnya menimba ilmu. Namun perjalanannya untuk meraih masa depan kini tercoreng akibat menggunakan sekaligus mengedarkan barang haram itu. PHS mengaku menyesal, yang sayangnya terlambat ia sadari.
Baca juga:
Di Kalangan Mahasiswa, Transaksi Narkoba Terjadi di Kampus
Polisi Bakal Razia Narkoba Besar-besaran di Kampus
Bukan dengan Narkoba, Begini Cara Personel Kotak Jaga Stamina
Pengungkapan kasus narkoba ini juga mengemukakan fakta lain. Tak ada jaminan bahwa kampus sebagai tempat menimba ilmu bersih dari ancaman barang haram itu. Pasalnya, seorang mahasiswa yang adalah mantan pecandu mengaku transaksi narkoba kerap terjadi di kampus.
“Biasanya pengedarnya adalah mahasiswa, yang juga menggunakan,” ujar mahasiswa tingkat akhir di salah satu perguruan tinggi swasta itu,” ujar mahasiswa bernisial GP itu kepada ANTARA.
GP yang kini ditingkat akhir masa kuliahnya ini mengaku mencoba narkoba lantaran penasaran, Lalu kemudian berlanjut menjadi kecanduan dan menjadi pengguna aktif ganja selama 3 tahun.
Minimnya kesadaran kampus akan bahwa laten narkoba menjadi salah satu faktor maraknya peredaran narkoba di institusi pendidikan itu. Padahal menurut Pakar Hukum Narkotika Slamet Pribadi,peran aktif kampus dibutuhkan untuk menanggulanginya.
"Sosialisasi sudah ada, namun sayangnya kurang masif terstruktur, dan sistematis," ujar Slamet.
Padahal, pemerintah sendiri sudah membuat payung hukum terkait hal itu. Semuanya tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2018 mengenai Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan pendidikan.
Sementara Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP DKI Jakarta dr Wahyu Wulandari, peredaran narkoba di kalangan mahasiswa sebenarnya bukan hal baru.
"Sebenarnya kalau baru banget juga tidak, karena sebelumnya sempat ada berita. Tapi namanya juga kejahatan setiap saat terus meningkat dan ada trennya," dr Wahyu Wulandari.
BNNP DKI Jakarta menghimbau universitas- universitas khususnya di wilayah DKI Jakarta untuk proaktif melakukan pencegahan narkoba.
"Ada juga kampus menutup diri. Kami kesulitan di sana. Jika dia membuka diri, mandiri dan ikut aktif berperan serta, kami malah terbantu dan ini masalah bersama," ucapnya.(ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News