Kasus Izajah Palsu, Begini Kata Bupati Ponorogo

15 Februari 2022 19:20

GenPI.co - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko membantah telah melakukan pemalsuan ijazah, seperti yang dilaporkan oleh LSM ke Polda Jawa Timur.

"Meski tak dipanggil, saya berencana melakukan klarifikasi atas tuduhan tersebut. Itu biar rakyatku tidak bingung. Masa bupatinya memalsukan ijazah, kan lucu," Sugiri di Polda Jawa Timur, Selasa (15/2).

Dia membantah telah memalsukan ijazah sarjana dan menegaskan dirinya benar-benar telah menyelesaikan pendidikannya hingga mendapatkan surat tanda kelulusan berkuliah.

BACA JUGA:  Pasar Kripto Cerah, Dogecoin Bintang Utama

"Lah, masa aku memalsukan ijazah, membuatnya bagaimana caranya ya tidak tahu. Saya ini sekolah," ucapnya.

Terkait ada anggota dewan yang sempat melakukan verifikasi ke kampus Sugiri berkuliah, di Universitas Tritunggal, dia mengaku belum mengetahui hal itu.

BACA JUGA:  Soal Formula E, Pernyataan Anies Menggelegar, Dengarkanlah

"Saya tidak paham, tetapi yang jelas saya dipanggil, makanya datang menjelaskan dan mengklarifikasi," tambahnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Totok Suharyanto mengatakan Sugiri dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP.

BACA JUGA:  Kabar Duka, Artis Tewas Bunuh Diri Gegara Sepi Job

"Hasilnya nanti akan kami sampaikan kalau sudah selesai pemeriksaannya," kata Totok.

Terkait dugaan ijazah palsu Sugiri saat masa pencalonan bupati, Totok belum bisa menyampaikan hal tersebut karena masih dalam pemeriksaan.

"Nah, itu masih kami periksa belum selesai," tukasnya.

Hingga saat ini, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko masih berstatus sebagai saksi dalam dugaan kasus pemalsuan ijazah tersebut. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co