GenPI.co - Pemprov Jawa Barat (Jabar) bakal melakukan pemekaran wilayah. Nantinya ada tiga kabupaten baru setelah Jabar dimekarkan.
Ketiganya ialah Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah menyampaikan usulan tiga calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) dalam rapat paripurna DPRD Jabar, Jumat (11/2).
Secara keseluruhan, Pemprov Jabar sudah mengusulkan delapan daerah baru sejak 2020.
Di antaranya ialah Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.
Empat usulan lainnya ialah Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Timur.
Akan tetapi, hingga saat ini pemekaran daerah di Jabar belum juga terealisasi.
Sebab, pemerintah pusat masih memoratorium pemekaran daerah tersebut.
Menurut Ridwan Kamil, Jabar memang harus dimekarkan. Sebab, populasi di Jabar mencapai 50 juta jiwa.
"Kami akan terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kami mekarkan. Idealnya, dari 27 daerah itu menjadi 40 daerah," ujar Ridwan Kamil sebagaimana dilansir laman resmi Pemprov Jabar, Minggu (13/2).
Penambahan delapan usulan CDPOB membuat Jabar berpeluang mempunyai 35 daerah.
“Itu sudah melebihi target dari RPJMD kami yang hanya lima," ucap Ridwan Kamil. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News