Media Massa wajib Mencerdaskan Bangsa Dengan Prinsip Demokrasi

11 Februari 2022 10:50

GenPI.co - Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy Satyo Purwanto menyebut media massa wajib mencerdaskan bangsa dengan prinsip demokrasi.

Meski demikian, dia menilai media massa di era digital belum benar-benar merdeka dan masih banyak kekerasan yang terjadi kepada wartawan.

Terlebih lagi, kata Satyo, revisi KUHP yang memuat pasal 13 berpotensi membungkam kritik yang ditulis oleh para pewarta.

BACA JUGA:  HPN 2022, Pakar Minta Kesejahteraan Jurnalis Lebih Diperhatikan

"Padahal, media massa harus memiliki tujuan mencerdaskan bangsa berdasarkan prinsip demokrasi," ujar Satyo kepada GenPI.co, Kamis (10/2).

Menurut dia, penghormatan terhadap nilai nilai budaya dan norma yang genuine merupakan ciri pers Indonesia.

BACA JUGA:  HPN 2022, Suparji Ahmad Berharap Insan Pers Makin Kritis

"Harus pula menjadi agregator distribusi informasi dan berimbang sesuai fakta," ucapnya.

Sebab, menurutnya, di era media sosial, banyak informasi hoaks yang ditangkap masyarakat sebagai fakta.

BACA JUGA:  Jokowi: Pers Punya Tugas Besar Sukseskan Agenda Penting Negara

"Bagi masyarakat awam, terkadang sulit memilih mana yang hoaks atau bukan," ucapnya.

Oleh sebab itu, Satyo berharap insan pers lebih peka saat memberikan informasi dan cepat beradaptasi dengan era digital.

"Era digital membuat pers harus beradaptasi dengan teknologi dan perkembangan sosial ekonomi," tandasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co