GenPI.co - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, memberikan sorotan keras terhadap lelang perlintasan Formula E yang dimenangkan PT Jaya Konstruksi.
Gembong Warsono mengatakan, ada siasat di balik lelang dari PT Jakpro yang dimenangkan PT Jaya Konstruksi.
Menurutnya, lelang itu justru diatur sedemikian rupa, sehingga menetapkan PT. Jaya Konstruksi sebagai pemenang.
Karena, pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan sebelumnya oleh PT. Jaya Konstruksi berupa beton pembatas lintasan trek yang hingga kini masih ada persoalan.
"Belum dibayar oleh PT. Jakpro," katanya di Jakarta, Rabu (9/2).
Dia mengatakan, pemenang lelang itu ada keterkaitan pembangunan lintasan yang semula di Monas kemudian dialihkan ke Ancol.
Untuk itu, pemenang untuk pembangunan trek Ancol tetap diupayakan ke PT. Jaya Konstruksi.
"Lelang terpaksa dibatalkan terlebih dahulu, lalu PT. Jaya Konstruksi dimenangkan kembali melanjutkan pembangunan trek Formula E," ujarnya.
Gembong mengatakan, keanehan lainnya dengan nilai Proyek yang hanya sebesar Rp50 miliar harus dimenangkan oleh BUMD PT. Jaya Konstruksi.
"Padahal, ada batasan BUMD atau BUMN konstruksi minimal mengerjakan proyek senilai 100 M," tutupnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News