GenPI.co - Pakar Hukum Feri Amsari mengucapkan selamat Hari Pers Nasional atau HPN 2022 yang jatuh pada Rabu, (9/2).
Seperti diketahui, Hari Pers Nasional juga diputuskan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985.
Adapun tanggal 9 Februari diambil bertepatan dengan Hari Jadi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
"Semoga tantangan perkembangan global dan politik kerdil menyadarkan bahwa demokrasi mundur jurnalisme akan tenggelam," ujar Feri kepada GenPI.co, Selasa (8/2).
Sebaliknya, kata Feri, jurnalis dan produk medianya akan tetap kuat jika insan pers menjalankan peran hakikinya sebagai pengawal demokrasi dan kebenaran.
"Selamat hari pers nasional, teruslah berjuang teman-teman!" ucapnya.
Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatra Barat ini juga berharap, insan pers dan media mau merefleksikan perkembangan dunia jurnalistik yang berputar kian cepat dan liar.
Hal ini ditandainya makin banyak hal yang berpotensi menjadi bias dalam penyampaian informasi.
"Di satu sisi sangat positif, tapi di sisi yang lain ancaman nilai-nilai negatif sedang merangsek ke dalam media kita saat ini," katanya.
Misalnya, menurut Feri, terlalu banyak informasi picisan yang memiliki nilai jual ekonomi tapi tidak nilai kemanusian.
"Hal ini membuat media kita kerap terjebak kepada kebutuhan clickbite dibandingkan nasional interest," ucapnya.
Terlebih lagi, kata Feri, insan pers harus memastikan validitas informasi yang diberikan kepada publik.
"Hal ini menjadi tanggungjawab tak terelakan dari insan pers dengan produk jurnalismenya di tengah gempuran informasi sampah dari para buzzer," ucap Feri Amsari.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News