GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespons langkah Ketua Satuan Tugas Covid-19 Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan terkait status PPKM di Jabodetabek menjadi level tiga.
Menurut dia, pihaknya saat ini belum membuat keputusan terkait pengetatan PPKM level tiga di Jakarta.
Sebab, dirinya masih menantikan arahan dari Mendagri Tito Karnavian.
"Kami masih menunggu Instruksi resmi Mendagri. Instruksi resmi Mendagri itu akan ada pembatasan-pembatasan dan dilaksanakan," kata Anies, Senin (7/2/2022).
Dia mengatakan, terkait PPKM level tiga pihaknya pun sudah mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi.
Hal itu untuk menjalankan upaya-upaya lainnya guna melakukan pencegahan penularan Covid-19.
"Arahan dari Bapak Presiden yang utama adalah tentang vaksinasi supaya dituntaskan khususnya kepada lansia," jelasnya
Anies menambahkan, pengetatan protokol juga akan dilakukan pihaknya.
Lantaran, cara itu sebagai upaya menekan angka kasus Covid-19.
"Kemudian yang kedua adalah mengenai kedisiplinan di dalam penggunaan masker," tutur dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News