Kasus Covid-19 Harian Kini Telah Lampaui Gelombang Pertama

03 Februari 2022 09:22

GenPI.co - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mengumumkan penambahan kasus covid-19 terkonfirmasi harian pada minggu ini lebih tinggi dari gelombang pertama pada Desember 2020.

Lonjakan kasus pada minggu ini juga meningkat 40 kali lipat dibandingkan pada awal Januari 2022.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa per 2 Februari 2022, ada penambahan kasus covid-19 terkonfirmasi sebanyak 17.895 pasien.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Meningkat 10 Kali Lipat di Kota Bandung

“Positivity rate harian telah mencapai angka 6 dan telah melewati batas aman yang ditetapkan WHO,” ujarnya dalam Konferensi Pers Satgas Covid-19, Rabu (2/2).

Wiku menegaskan peningkatan angka positivity rate sudah seharusnya menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk kembali merefleksikan kedisiplinan dalam menjalani protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Jubir Covid-19 Aceh Beri Kabar soal Vaksin Booster, Alhamdulillah

“Penggunaan masker, rutin cuci tangan, hingga tak berpergian ke tempat umum jika tak mendesak harus kita terapkan kembali,” ungkap dia.

Meskipun begitu, Wiku mengatakan bahwa peningkatan kasus positif covid-19 harian tak diikuti dengan peningkatan angka kematian.

BACA JUGA:  Covid-19 Melonjak, Gubernur Banten Beri Pesan Tegas

Meskipun angka kematian meningkat 14 kali lipat dari awal Januari 2022, tetapi jumlahnya masih jauh lebih sedikit dibandingkan pada gelombang pertama pandemi covid-19.

“Dengan jumlah kasus positif yang sama, angka kematian harian pada minggu ini berjumlah 28 pasien. Sementara itu, pada gelombang pertama, kematian mencapai lebih dari 300 jiwa dalam satu hari,” katanya.

Oleh karena itu, semua pihak harus sadar bahwa kematian tetap mengincar kelompok rentan, seperti lansia dan pasien dengan penyakit komorbid.

“Kenaikan Bed Occupancy Rate (BOR) bahkan mencapai 13, 89 persen dengan DKI Jakarta sebagai penyumbang tertinggi, yaitu mencapai 52 persen,” tuturnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co