Yasonna Ungkap PNBP Terlambat Gegara Covid-19

02 Februari 2022 16:10

GenPI.co - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan keterlambatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi pada 2021.

Keterlambatan tersebut disebabkan karena pandemi covid-19.

Yasonna mengatakan hingga 26 Januari 2022, Ditjen Imigrasi baru merealisasikan PNBP sebesar Rp 1.437.297.010.368 atau 54,56 persen dari target sebesar Rp 2.634.475.000.000.

BACA JUGA:  Moeldoko, Nadiem, Budi Karya, Teten Masduki, Yasonna Bakal Out

"Ditjen Imigrasi yang agak berat, targetnya 2,6 triliun, realisasinya Ro 1,4 (trilun), jadi cuma 54,56 persen, ini sungguh-sungguh sangat terhambat karena Covid-19," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (2/2).

Yasonna menuturkan, kecilnya PNBP tersebut disebabkan oleh jumlah pengurusan paspor dan visa yang turun signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:  Akhirnya Menteri Yasonna Laoly Buka Suara Soal RUU Kejaksaan

"Layanan keimigirasian, paspor, drop, tadi kami sudah sampaikan ini karena pandemi, sehingga PNBP di keimigrasian kita menjadi sangat menurun 50 persen," ujar Yasonna.

Tak hanya itu, realisasi PNBP dari Ditjen Administrasi Hukum Umum juga tidak mencapai target karena hanya sebesar Rp 864 miliar dari target Rp 1,036 triliun.

BACA JUGA:  Yasonna: Batam Punya Kerawanan Tindak Pidana Transaksional

Sementara itu, PNBP dari Ditjen Kekayaan Intelektual melebihi target yakni Rp 835 miliar atau 104,42 persen dari target Rp 800 juta.

“Realisasi PNBP dari unit lain juga melebihi target sebesar 381,58 persen, yakni dengan realisasi Rp 48,219 miliar sedangkan targetnya Rp 12,636 miliar,” katanya.

Secara keseluruhan realisasi PNBP Kementerian Hukum dan HAM hanya sebesar 71,04 persen yakni Rp 3.185.275.251.214 dari target Rp 4.484.092.174.024.

"Ini sedikit mengganggu program-program kerja kami yang sebelumnya sudah ditargetkan terpaksa tidak dapat dilaksanakan," kata Yasonna. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co