Manuver Kilat Polda Sumut, Gagalkan Perdagangan Satwa Liar

02 Februari 2022 00:15

GenPI.co - Manuver kilat yang dilakukan oleh Polda Sumut berhasil gagalkan perdagangan satwa liar.

Hal tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh Plt Kepala Balai Besar KSDA Sumut, Irzal Azhar.

Dalam proses tersebut, Polda tidak sendirian. Mereka bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumut untuk menggagalkan perdagangan satwa liar.

BACA JUGA:  Manuver Kilat Kapolda Sumut, Bantu Ibu yang Anaknya Dicabuli

Diketahui, keduanya menggagalkan perdagangan satwa liar yang dilindungi di Jalan Jamin Ginting Kompleks Griya Ladang Bambu Nomor C03 Kota Medan pada Selasa (1/2) kemarin.

"Petugas menemukan beberapa jenis satwa liar dilindungi seperti 2 ekor emys (kura-kura kaki gajah) dan bening coklat (manouria emys), 3 ekor sanca hijau (morelia viridis) dan 1 ekor buaya sinyulong (tomistoma schelegelegelli)," jelas Irzal.

BACA JUGA:  Bahaya Buruk Memelihara Satwa Liar Bagi Kesehatan

Lebih lanjut, Irzal mengatakan bila pemilik satwa tersebut bernama ARR beserta dengan barang bukti satwa yang dilindungi disita petugas.

Dalam pengembangan kasus ARR, selanjutnya menginformasikan kepada petugas bahwa sebelumnya MA (pelaku lainnya) menitipkan satwa dilindungi jenis buaya muara (crocodylus porosus) sebanyak 20 individu kepadanya beberapa hari lalu.'

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Ringkus Perdagangan Satwa Liar, Ada Lutung Jawa

"Namun MA kemudian mengambil kembali buaya tersebut pada hari itu juga (Minggu pagi 16/1)," ucapnya.

Irzal juga menjelaskan, setelah mendapat informasi, petugas memburu tempat kost MA di Jalan Abadi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

MA mengaku kepada petugas memilik 20 individu buaya, saat itu sedang perjalanan menggunakan bus angkutan Pelangi menuju Bandar Lampung.

Selanjutnya buaya muara beserta dengan pemiliknya, MA, ditahan di Mapolda Sumut.

Polda Sumut menitipkan seluruh satwa kepada kepada petugas Balai Besar KSDA Sumut, sedangkan ARR dan MA sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Sumut.

​​​​​​​"Balai Besar KSDA Sumut mengapresiasi kerja sama yang baik dengan Polda Sumut dan berharap kedepannya dapat terus dibina ditingkatkan, khususnya dalam upaya perlindungan satwa liar yang dilindungi serta upaya penegakan hukumnya," katanya.(Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co