GenPI.co - Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Singapura menandatangani perjanjian penyesuaian pelayanan ruang udara atau Flight Information Region (FIR) pada ruang udaraa di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna, Selasa (25/1).
Hasilnya, Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan atau Airnav Indonesia menyatakan siap memberikan layanan navigasi penerbangan.
Direktur Utama Airnav Indonesia, Polana B. Pramesti, mengatakan, pihaknya sejak jauh hari telah siap memberikan layanan navigasi penerbangan yang prima, selamat, aman, dan efisien.
Layanan Airnav Indonesia itu akan disesuaikan dengan standar serta regulasi ICAOI di FIR Jakarta yang telah bertambah areanya dengan realignment FIR.
"Operasional layanan di area realignment FIR Jakarta akan dilakukan oleh Cabang Jakarta Air Traffic Centre (JATSC) dan Airnav Indonesia Cabang Tanjung Pinang," katanya.
Dia menjelaskan, pada ketinggian ground hingga 24.500 kaki akan dilayani Cabang Tanjung Pinang.
Sementara pada ketinggiang 24.500 hingga 6.000 kaki akan dilayani oleh Airnav Indonesia Cabang JATSC.
"Proses penandatanganan perjanjian itu merupakan akhir dari suatu permulaan. Bagi kami hal ini juga berarti dimualainya proses pengalihan layanan navugasi penerbangan dari otoritas pelayanan Singapura ke Airnav Indonesia, yang akan paralel dengan proses pengajuan amandemen ke ICAO," kata dia.
Polana menjabarkan, fasilitas navigasi penerbangan yang disiapkan Airnav Indonesia di antaranya adalah monopulse secondary surveillance radar (MSSR) di Tanjung Pinang, Natuna, dan Pontianak.
Lalu automatic dependant surveillance-broadcast(ADS-B) receiver, VHF Radio termasuk VHF extended range di Matak dan Natina, ATC system di Tanjung Pinang serta ACT simulator dan computer based training (CBT) untuk menjaga dan meningkatkan performa personel ACT Airnav Indonesia.
Seluruh program yang telah disiapkan pun diharapkan memberikan pondasi kokoh bagi Airnav Indonesia untuk mulai memberikan pelayanan.
"Kami mohon dukungan dari seluruh elemen pemangku kepentingan penerbangan nasional dan masyarakat. Ini adalah momen kebangkitan Indonesia. Mari tunjukkan kepada masayarakat internasional bahwa Indonesia mampu mengelola ruang udaranya sendiri dan setara dengan bangsa-bangsa lain di dunia," kata Polana. (ant/*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News