Pakar: Jakarta Sudah Tak Pantas Jadi Ibu Kota Negara

25 Januari 2022 08:28

GenPI.co - Pakar komunikasi dan politik Emrus Sihombing menyebut bahwa Jakarta sudah tidak pantas lagi menjadi Ibu Kota Negara (IKN).

Hal itu dia sampaikan untuk merespons pemindahan IKN ke ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Seperti diketahui, DPR RI telah meresmikan RUU IKN menjadi UU dalam sidang paripurna.

BACA JUGA:  UU IKN Bakal digugat ke MK, DPR Nyatakan Siap Hadapi

"Kota Jakarta sudah sangat tidak pantas lagi sebagai IKN," kata Emrus kepada GenPI.co, Senin (24/1/2022).

Tentu bukan tanpa alasan Emrus menyebut Jakarta sudah tak pantas lagi menjadi IKN.

BACA JUGA:  Kornas-Jokowi Ungkap Motif Tolak IKN, Sindiran Telak bagi PKS

Emrus menyebutkan, Jakarta mempunyai banyak permasalahan yang hingga kini belum bisa ditangani.

"Jakarta kalau ditata biaya yang justru lebih besar, bahkan sulit karena ada pembangunan tertentu yang sudah punya izin," kata Emrus.

BACA JUGA:  Pakar Komunikasi Sebut IKN Sangat Layak, Bongkar Masalah Jakarta

Emrus juga mendukung penuh pemindahan IKN ke ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan RUU IKN menjadi UU dalam rapat paripurna, Selasa (18/1/2022).

Dengan begitu, pembangunan IKN di Kalimantan Timur telah memiliki landasan hukum yang jelas.(*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co