Marak Kekerasan Seksual di Ponpes, KPAI Minta Nadiem Turun Tangan

15 Januari 2022 14:00

GenPI.co - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti meminta pihak kepolisian untuk segera menetapkan status tersangka pelaku kekerasan seksual yang terjadi di kawasan pondok pesantren di Balikpapan, Kalimantan Timur. 

KPAI mendorong kepolisian segera menetapkan tersangka, agar penantian berbulan-bulan dari korban dan keluarganya menjadi pasti,” ucap Retno kepada GenPI.co, Jumat (13/1).

Dia mengatakan pihak kepolisian segera melakukan penegakan hukum bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. 

BACA JUGA:  Suara Lantang KPAI, Singgung Kekerasan Seksual Terhadap Anak-anak

Seringnya tindak kekerasan seksual yang terjadi di kalangan sekolah dan pondok pesantren, Retno mendorong Menteri Pendidikan Kebudayaan Ristek Nadiem Makarim dan Menteri Agama untuk turun tangan. 

“KemendikbudRistek dan Kementerian Agama untuk membangun sistem perlindungan terhadap peserta didik selama berada di lingkungan satuan pendidikan dengan sistem berlapis, terutama pada satuan pendidikan berasrama atau boarding school,” bebernya. 

BACA JUGA:  KPAI Bongkar Data Mengejutkan Kekerasan Seksual di Bangku Sekolah

Dia mengatakan peraturan menteri harus disertai penanganan dan penindakan terhadap pelaku kekerasan seksual. 

“Bukan malah korban mendapatkan perundungan dari lingkungan sekolahnya,” imbuhnya. 

KPAI mendorong Satuan pendidikan harus berani mengakui dan mengumumkan adanya kasus kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan disertai permintaan maaf. 

“Jangan ditutupi dengan menganggap sebagai aib, tetapi wajib melaporkan kepada pihak kepolisian agar pelaku diproses hukum,” bebernya. 

Retno berharap pelaku tindak kekerasan tersebut menjadi mendapatkan efek jera dan tidak ada korban kekerasan seksual di kawasan pendidikan.          

Polisi mengusut dugaan pemerkosaan sejumlah santriwati yang dilakukan oleh ulama di salah satu pesantren di kawasan Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, pengusutan perkara itu dilakukan usai terdapat sejumlah korban yang melaporkan hal tersebut.

"Yang melaporkan empat orang. Tetap ditindaklanjuti karena terkait kasus asusila kami harus hati-hati dalam prosesnya. Terkait mental dari korban harus kami jaga," kata Yusuf.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co