Narkoba 100 Kg dari Medan Berhenti di Polres Musi Banyuasin

14 Januari 2022 00:20

GenPI.co - Polres Musi Banyuasin, Sumsel, dikabarkan berhasil menghentikan peredaran narkoba seberat 100 kg dari Medan.

Diketahui, narkoba jenis ganja seberat 100 kg itu nantinya akan dikirim dari Medan ke Pulau Jawa.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy menjelaskan kronologi bagaimana ganja sebanyak itu bisa mereka dapatkan sebelum berpindah ke pulau jawa.

BACA JUGA:  Diciduk Pakai Narkoba, Ini Profil Musisi Berbakat Ardhito Pramono

"Ganja sebanyak itu diamankan ketika proses pengiriman dengan mobil minibus berwarna hitam dengan nomor polisi BM 1934 LT berpenumpang tiga orang dirazia petugas saat melintas di jalan lintas Palembang-Jambi kilo meter 204 depan Mapolsek Bayung Lencir, Sabtu (8/1) sekitar pukul 21.30 WIB," jelas Toni Harmanto.

Dengan ditemukannya barang bukti ganja di mobil tersebut, tiga penumpang dan barang bukti sekitar 100 kg ganja serta satu unit mobil minibus diamankan di Mapolres Musi Banyuasin (Muba).

BACA JUGA:  Sindikat Narkoba Internasional di Kepri Gunakan Kapal PMI Ilegal

Tiga penumpang minibus, yakni dua warga Medan berinisial FS dan AF, serta satu warga Jawa Barat berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini mereka dalam pemeriksaan intensif penyidik untuk pengembangan kasus dan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan pengedar ganja antarprovinsi itu.

BACA JUGA:  Ardhito Pramono Ditangkap Karena Narkoba, Ada Rahasia

"Pengungkapan kasus narkoba tersebut menjadi perhatian pihaknya untuk meningkatkan pengawasan jalan lintas secara ketat agar bisa dicegah pengiriman narkoba melalui jalan lintas Sumatera," ujar Kapolda.

Sementara Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy menambahkan, pengungkapan kasus narkoba itu diawali saat Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir melakukan razia kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) menghentikan mobil minibus dengan nopol BM 1934 LT.

Di mobil itu diketahui ada penumpang tiga orang, dan ketika dihentikan petugas serta digeledah, ditemukan barang bukti ganja kering sekitar 100 kg di dalam mobil tersebut.

"Operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba akan terus ditingkatkan, sehingga dapat menekan angka kasus narkoba dan mencegah timbulnya pencandu baru," ujar Kapolres Muba.(Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co