GenPI.co - Sepanjang tahun 2021, pekerja migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan melalui Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mencapai 46.626 orang.
Angka itu berdasarkan catatan yang dilakukan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Kota Batam.
Kepala KKP Kelas I Batam, Achmad Farchany Tri Ardiyanto, mengatakan, dari 46.626 PMI yang dipulangkan lewat Batam itu, 5.834 di antaranya berasal dari Singapura. Sementara 40.792 sisanya berasal dari negeri jiran, Malaysia.
"Dari total keseluruhan PMI yang masuk ke Batam tersebut, 43.410 PMI dalam keadaan sehat dan 3.216 orang sisanya terkonfirmasi Covid-19," katanya mengutip laman resmi Pemprov Kepri, Senin (10/1).
Dia menjelaskan, untuk menangani pemulangan para PMI itu, pihaknya telah melakukan prosedur pemeriksaan RT- PCR yang sesuai dan tepat.
Tiap pengambilan swab di Pelabuhan Batam Center, sampel langsung dikirim ke BTKLPP Kelas I Batam untuk diperiksa RT-PCR pertama. Langkah ini disebut sebagai Entry.
“Setelah itu, PMI kemudian dijemput bus dari Dinas Perhubungan Kota Batam untuk dibawa dari Pelabuhan Batam Center menuju lokasi karantina terpusat di Rusunawa Tanjung Uncang,” kata dia.
Farchany melanjutkan, setibanya di Rusunawa, diambil kembali swab untuk RT-PCR ke 2 oleh petugas dari Dinas Kesehatan Batam.
Spesimennya pun dikirim ke BTKLPP Kelas I Batam untuk diperiksa PCR ke 2. Langkah ini kemudian disebut sebagai Exit.
"Hasil pemeriksaan RT-PCR ke 2 oleh BTKLPP Kelas I Batam disampaikan ke KKP Kelas I Batam dan Satgas,'' kata Farchany.
Dengan hasil RT-PCR ke 2 negatif, maka tiap PMI akan diberikan surat keterangan bebas karantina yang ditandatangani oleh Komandan Korem 033/Wira Pratama dan Kepala KKP KelasI Batam.
Dengan begitu, PMI itu pun dapat melanjutkan perjalanan ke daerah asalnya masing-masing. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News