9 Warga Batam Diduga Jadi Korban Mafia Tanah

10 Januari 2022 15:42

GenPI.co - Warga Batam, Kepulauan Riau (Kepri), diduga menjadi korban mafia tanah yang menyulap Right of Way (ROW) jalan menjadi kaveling siap bangun.

Korban adalah Rosmauli Sinaga (46), salah satu warga Kaveling Sumber Sari RT 02 RW 07, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Dia mengatakan, lahan yang sudah dibelinya dan kini telah berdiri rumah permanen ternyata bagian dari ROW jalan perumahan yang dikembangkan oleh PT Nasada Surya Abadi.

BACA JUGA:  Rokok dan Mikol Ilegal Miliaran Rupiah Diamankan BC Batam

“Status kepemilikan lahannya tidak jelas. Saya hanya punya kwitansi pembelian dan surat penyataan hibah dari RT/RW setempat,” katanya kepada GenPi.co Kepri, Senin (10/1).

Rosmauli menjelaskan, karena status lahan itu dia akhirnya harus membayar Rp20 juta agar rumahnya tidak terdampak pembangunan jalan oleh perusahaan pengembang perumahaan tersebut.

BACA JUGA:  Rusun yang Sudah Selesai Harus Dihuni, Sebut Dirjen Perumahan

Namun, kini perusahaan tersebut tengah membangun saluran air tidak jauh dari rumah Rosmauli. Hal yang membuatnya khawatir akan status lahan dan nasib rumahnya yang bakal tergusur.

“Saya cuma punya kwitansi yang di sana tertera nama Mangasa Simanjuntak, Ketua RT 02 yang sekarang jadi Ketua RW,” kata dia.

BACA JUGA:  BP Batam Gelar International Culture Carnival 2018.

Setidaknya, terdapat sembilan rumah permanen yang berdiri di atas ROW jalan tersebut. Pemilik rumah itu pun merasa menjadi korban penipuan lahan.

Saat ini, Rosmauli dan warga lainnya telah melaporkan permasalahan tersebut ke Polda Kepri.

Andi Surya, perwakilan PT Nasada Surya Abadi, mengaku tidak mengetahui perihal status lahan yang dialami warga Kaveling Sumber Sari, Sagulung tersebut.

Menurutnya, dari izin yang mereka dapat dari Badan Pengusahaan (BP) Batam, lahan yang digunakan warga itu memang diperuntukkan sebagai ROW jalan.

“Pematangan lahan memang kami yang melakukannya, tetapi ada sebagian yang dihibahkan ke RT/RW setempat. Digunakan untuk apa, itu di luar sepengatahuan kami,” katanya.

Sementara Direktur Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan, mengaku belum dapat memastikan apakah lahan tersebut dialokasikan untuk jalan atau kaveling perumahan.

Menurutnya, BP Batam memang kesulitan mengawasi pembalakan lahan kaveling liar di beberapa wilayah Kota Batam.

“Bagi warga yang menjadi korban, buat juga laporan ke Direktorat Pertanahan atau ke Ditpam BP Batam supaya bisa kami tindaklanjuti," kata Ilham. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fathur Rohim

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co