GenPI.co - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Aliman menyebutkan penemuan ikan raksasa yang terjadi di wilayah Kota Lhokseumawe, Aceh, berjenis arapaima.
Menurut dia, ikan tersebut habitat aslinya berasal dari sungai Amazon, Brasil.
"Betul (jenis arapaima), aslinya dari sungai Amazon Brasil," ujar Kepala DKP Aceh Aliman, di Banda Aceh, Kamis (6/1/2022).
Aliman juga mengaku, berdasarkan informasi yang diterima ikan tersebut dipelihara di salah satu toko ikan hias di Lhokseumawe.
"Kondisi ikan sudah mati, dan infonya ikan itu sudah mati duluan baru dibuang ke sungai," terang dia.
Aliman menuturkan, ikan jenis arapaima tersebut dilarang beredar di Indonesia sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 19 Tahun 2020 tentang larangan pemasukan, pembudidayaan, peredaran, dan pengeluaran jenis ikan yang membahayakan dan/atau merugikan ke dalam dan dari wilayah pengelolaan perikanan negara.
DKP Aceh turut mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara ikan tersebut, karena sifatnya buas dan pemangsa bagi ikan spesies lain, dan bisa mengancam populasi ikan lainnya jika lepas ke perairan umum.
"Kita juga minta agar pihak PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) dapat mengawasi lebih ketat terhadap peredaran jenis ikan tersebut," tandas dia.
Sebelumnya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh ikut melakukan pengecekan terhadap penemuan ikan raksasa yang diduga ikan arapaima di lokasi banjir daerah Kota Lhokseumawe, Aceh.
Penemuan ikan raksasa tersebut sempat heboh di masyarakat Aceh terutama di wilayah banjir Kota Lhokseumawe.
Bahkan, penemuan itu menjadi viral di media sosial seperti Facebook dan Instagram.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News